Insomnia atau susah tidur diartikan sebagai persepsi atau keluhan atas berkurangnya waktu tidur dengan gejala-gejala sebagai berikut : kesulitan untuk tidur, terjaga dari tidur berulang kali dengan kesulitan untuk tidur kembali, terjaga dari tidur terlalu dini atau tidur yang tidak memulihkan/menyegarkan serta telah berlangsung setidaknya selama satu bulan.
Insomnia sendiri berdampak merugikan karena dapat menyebabkan kurang maksimalnya pemanfaatan waktu di sepanjang hari sehingga menyebabkan turunnya produktivitas & kualitas hidup, meningkatnya absensi di pekerjaan & kecelakaan kerja, serta dapat menimbulkan gangguan fisik & psikiatrik. Demikian diungkapkan oleh Dr.dr. Nurmiati Amir, SpKJ (K) dalam press conference pada acara Konferensi Nasional III Psikoterapi 2010, di Novotel Hotel, Sabtu 1 Mei 2010.
Insomnia sendiri berdampak merugikan karena dapat menyebabkan kurang maksimalnya pemanfaatan waktu di sepanjang hari sehingga menyebabkan turunnya produktivitas & kualitas hidup, meningkatnya absensi di pekerjaan & kecelakaan kerja, serta dapat menimbulkan gangguan fisik & psikiatrik. Demikian diungkapkan oleh Dr.dr. Nurmiati Amir, SpKJ (K) dalam press conference pada acara Konferensi Nasional III Psikoterapi 2010, di Novotel Hotel, Sabtu 1 Mei 2010.
Ki-ka : dr. Bernardus Sidharta (PT. Takeda Indonesia); Moderator; Dr.dr. Nurmiati Amir, SpKJ (K); dr. Tun. K. Bastaman, SpKJ (K) (Ketua PDSKJI); Dr. Petrin Redayani L.S, SpKJ (Ketua Panita Konas III Psikoterapi 2010)
Dr. Nurmiati juga menambahkan bahwa untuk penanganan insomnia perlu dilakukan secara komprehensif, karena penyebab insomnia sendiri dapat berasal dari gangguan fisik atau psikologik. Menurut beliau, langkah pertama dalam penatalaksanaan insomnia adalah pemeriksaan pasien, baik secara fisik ataupun psikologik. Pemeriksaan fisik misalnya pemeriksaan penyakit tertentu seperti hipertensi, RA, gangguan hormonal dll. Sedangkan pemeriksaan psikologik misalnya depresi, ansietas, gangguan kepribadian dll. Apabila terdapat gangguan fisik, maka gangguan tersebut harus ditangani terlebih dahulu, baru kemudian terapi farmakologi dengan memberikan obat yang aman & tidak menimbulkan ketergantungan untuk mengatasi insomnia dapat diberikan. Selain terapi farmakologi, terapi non farmakologi seperti misalnya terapi tingkah laku (Cognitive Behavioral Therapy) dapat pula diberikan untuk dapat merubah prilaku & kognisi seseorang terkait dengan masalah tidur.
Tidur terutama pada malam hari sangat penting untuk kesehatan tubuh & hal tersebut tidak dapat digantikan oleh tidur pada waktu lain. Karena pada tidur malam hari metabolisme otak diperbaiki, neuron juga teraktifasi sehingga meningkatkan daya ingat & juga sistem kekebalan tubuh meningkat. Apabila mengalami insomnia maka dapat berakibat kurangnya konsentrasi, menurunnya daya ingat, menurunnya kemampuan berbahasa, timbulnya gangguan psikiatrik (depresi,ansietas dll) serta gangguan kesehatan lain.
Di Indonesia sendiri, prevalensi penderita insomnia diperkirakan mencapai 10 %, yang artinya dari total 238 juta penduduk Indonesia, sekitar 23 juta jiwa diantaranya menderita insomnia, baik untuk jenis insomnia transien (kesulitan tidur <> 4 minggu). Tetapi karena kurang dianggap penting, maka banyak juga orang yang tidak menyadari dirinya mengalami kesulitan tidur atau kurang mencari pertolongan untuk mengatasi masalah tersebut.
Pada acara kemarin, Dr. Nurmiati juga menyebutkan bahwa tidur merupakan hal yang bersifat individual, dalam arti kebutuhan tiap orang untuk tidur yang berkualitas dapat berbeda-beda, jadi tidak dapat disama ratakan waktu tidur yang sama untuk tiap orang. Tetapi rata-rata kebutuhan tidur untuk orang dewasa antara 5-8 jam setiap harinya, sedangkan pada anak-anak lebih lama lagi & pada orang tua biasanya makin pendek. Salah satu ciri yang menandakan bahwa tidur yang kita alami merupakan tidur yang berkualitas adalah : adanya rasa segar di pagi hari & tidak mengantuk di siang hari.(medicastore)
Tidur terutama pada malam hari sangat penting untuk kesehatan tubuh & hal tersebut tidak dapat digantikan oleh tidur pada waktu lain. Karena pada tidur malam hari metabolisme otak diperbaiki, neuron juga teraktifasi sehingga meningkatkan daya ingat & juga sistem kekebalan tubuh meningkat. Apabila mengalami insomnia maka dapat berakibat kurangnya konsentrasi, menurunnya daya ingat, menurunnya kemampuan berbahasa, timbulnya gangguan psikiatrik (depresi,ansietas dll) serta gangguan kesehatan lain.
Di Indonesia sendiri, prevalensi penderita insomnia diperkirakan mencapai 10 %, yang artinya dari total 238 juta penduduk Indonesia, sekitar 23 juta jiwa diantaranya menderita insomnia, baik untuk jenis insomnia transien (kesulitan tidur <> 4 minggu). Tetapi karena kurang dianggap penting, maka banyak juga orang yang tidak menyadari dirinya mengalami kesulitan tidur atau kurang mencari pertolongan untuk mengatasi masalah tersebut.
Pada acara kemarin, Dr. Nurmiati juga menyebutkan bahwa tidur merupakan hal yang bersifat individual, dalam arti kebutuhan tiap orang untuk tidur yang berkualitas dapat berbeda-beda, jadi tidak dapat disama ratakan waktu tidur yang sama untuk tiap orang. Tetapi rata-rata kebutuhan tidur untuk orang dewasa antara 5-8 jam setiap harinya, sedangkan pada anak-anak lebih lama lagi & pada orang tua biasanya makin pendek. Salah satu ciri yang menandakan bahwa tidur yang kita alami merupakan tidur yang berkualitas adalah : adanya rasa segar di pagi hari & tidak mengantuk di siang hari.(medicastore)